UMUM
1. Ketentuan Penggunaan ini mengatur tentang pemanfaatan seluruh layanan yang tersedia di sistem RISTOPUP dan berlaku bagi semua Pengguna serta pihak manapun yang mengajukan permintaan atau memberikan informasi kepada RISTOPUP. Ketentuan ini merupakan perjanjian yang mengikat secara hukum antara Pengguna dan RISTOPUP ketika Pengguna memanfaatkan sistem maupun layanan pada RISTOPUP.
2. Ketentuan Penggunaan ini bisa kami ubah, modifikasi, tambahkan, hapus, atau perbaiki kapan saja sejalan dengan perkembangan RISTOPUP dan peraturan perUndang-Undangan yang berlaku dengan atau tanpa pemberitahuan kepada masing-masing akun Pengguna.
DEFINISI
Bahwa dalam ketentuan penggunaan layanan pada RISTOPUP, sepanjang tidak ditentukan definisi lain, maka istilah-istilah dibawah ini memiliki arti sebagai berikut :
- RISTOPUP adalah platform penyedia layanan top up voucher game online.
- Sistem RISTOPUP adalah situs resmi RISTOPUP termasuk afiliasi dan Pihak Ketiga yang bekerja sama dengan RISTOPUP.
- Layanan RISTOPUP adalah keseluruhan hal yang didalamnya terdapat hubungan timbal balik antara Pengguna dengan RISTOPUP maupun Pihak ketiga dengan RISTOPUP.
- Aturan Penggunaan adalah perjanjian yang mengikat secara hukum antara Pengguna dengan RISTOPUP yang memuat aturan-aturan berisikan hak, kewajiban, serta tanggung jawab kedua belah pihak, dan prosedur penggunaan pada sistem RISTOPUP.
- Pengguna adalah Pihak yang terdaftar maupun tidak terdaftar yang menggunakan sistem RISTOPUP.
- Akun adalah data pengguna terdaftar pada sistem RISTOPUP yang mencakup nama pengguna, kata sandi, nomor telepon, dan alamat email.
- Data dan Informasi adalah informasi yang berkaitan dengan Pengguna yang dapat diidentifikasi secara langsung ataupun tidak langsung, baik secara individu atau melalui kombinasi dengan informasi lain, menggunakan sistem elektronik maupun non-elektronik.
- Partner Pembayaran adalah penyedia jasa pembayaran yang bekerja sama dengan RISTOPUP untuk mendukung sistem pembayaran pada layanan RISTOPUP.
- Saldopay adalah kredit pada akun Pengguna yang dapat digunakan untuk membeli produk pada sistem dan layanan RISTOPUP.
PENGGUNA
1. Pengguna wajib untuk membaca, memahami, serta mematuhi segala aturan kebijakan pada Sistem RISTOPUP saat Pengguna menggunakan atau memanfaatkan platform pada sistem RISTOPUP.
2. Pengguna wajib mengisi data pribadi secara benar, jujur, dan sesuai dengan identitas pribadi saat menggunakan sistem pada RISTOPUP.
3. Pengguna akan memberitahukan perubahan data pribadinya yang berkaitan dengan penggunaan layanan RISTOPUP kepada sistem RISTOPUP dari waktu ke waktu.
4. Pengguna wajib memahami bahwa rincian informasi akun Pengguna adalah bersifat rahasia. Oleh karena itu, Pengguna tidak diperkenankan mengungkapkan informasi akun atau identitas kepemilikan kepada pihak ketiga mana pun.
5. Pengguna dilarang mempergunakan robot atau sejenis lainnya untuk aktivitas pemantauan maupun menyalin setiap hal pada sistem RISTOPUP.
6. Pengguna dilarang mempergunakan sistem RISTOPUP dengan tujuan melanggar hukum di Indonesia maupun hukum di negara lain.
7. Pengguna dianggap memahami segala aturan hukum dalam Peraturan PerUndang-Undangan di Indonesia dan berkomitmen untuk menaati segala ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia dalam menggunakan sistem RISTOPUP.
8. Ketika Pengguna melakukan laporan dan/atau pengaduan masyarakat terhadap layanan RISTOPUP, maka hal tersebut wajib diberitahukan kepada RISTOPUP dengan iktikad baik demi terselesaikannya masalah.
9. RISTOPUP berhak melakukan blokir penggunaan sistem RISTOPUP pada akun Pengguna tanpa pemberitahuan terlebih dahulu bilamana ditemukan pelanggaran hukum atau norma yang dilakukan oleh Pengguna.
10. Pengguna dilarang keras menggunakan logo, gambar, atau tampilan dari RISTOPUP untuk keperluan pribadi tanpa sepengetahuan RISTOPUP.
11. Pengguna menyatakan bahwa RISTOPUP tidak bertanggung jawab atas kerugian maupun masalah yang timbul akibat penyalahgunaan akun oleh Pengguna yang disebabkan oleh kelalaian Pengguna terhadap akun yang dimiliki, melakukan klik tautan yang diberikan orang lain, maupun kelalaian lainnya yang berakibat pada kerugian pengguna.
12. Pengguna menyatakan bahwa segala identitas pribadi yang diberikan pada sistem maupun layanan RISTOPUP adalah milik sendiri dan bukan milik Pihak lain.
13. Pengguna dilarang memanfaatkan platform RISTOPUP untuk mengambil, mengumpulkan, maupun menggunakan data pribadi pengguna lain dengan tujuan melanggar Kebijakan Privasi atau melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.
14. Pengguna dilarang melakukan tindakan yang dapat mempengaruhi, merusak, atau mengganggu layanan dan perangkat lunak yang digunakan oleh pengguna lain dalam mengakses sistem RISTOPUP.
15. Pengguna dilarang melakukan tindakan yang merugikan bagi kelangsungan usaha RISTOPUP.
16. Pengguna dilarang memanfaatkan Layanan RISTOPUP untuk memalsukan atau menyamarkan identitasnya sebagai Pihak lain secara melawan hukum.
17. Pengguna wajib berusia diatas 13 tahun kecuali atas persetujuan orang tua.
TRANSAKSI
1. Pengguna harus mengikuti prosedur dan tata cara pembelian pada system RISTOPUP.
2. Pengguna menyetujui untuk tidak memberikan bukti transaksi yang dilakukan di sistem RISTOPUP kepada pihak lain. Adapun jika terdapat kerugian oleh karena adanya pengungkapan bukti transaksi kepada Pihak Lain, maka tanggung jawab sepenuhnya ada pada Pengguna.
3. Pengguna memahami bahwa terdapat biaya tambahan pada masing-masing saluran pembayaran yang ditentukan oleh Partner Pembayaran.
4. Pengguna akan melakukan transfer uang sesuai dengan jumlah total transaksi dalam batas waktu yang telah ditentukan oleh sistem RISTOPUP. Apabila terjadi kesalahan transfer, maka RISTOPUP tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami pengguna.
5. Apabila ditemukan transaksi mencurigakan yang dilakukan Pengguna, RISTOPUP berhak untuk membawa ke jalur hukum.
6. Pengguna menyatakan tidak akan mengikutsertakan Pihak RISTOPUP apabila terjadi penipuan yang mengatasnamakan Platform RISTOPUP oleh karena diakibatkan kelalaian Pengguna.
7. Pengguna membebaskan RISTOPUP dari segala tuntutan maupun ganti kerugian apabila Pengguna mengalami perselisihan dengan Pengguna lainnya.
PEMBAYARAN
1. Dalam melakukan transaksi pada RISTOPUP, Pengguna menggunakan saluran pembayaran yang disedikan oleh Partner Pembayaran diantaranya E-Wallet, QRIS, Virtual Account, dan Convenience Store.
2. RISTOPUP juga menyediakan pembayaran melalui BJCredit yang dapat dibeli melalui transfer bank yang tersedia. Adapun kredit pada BJCredit hanya dapat digunakan untuk membeli produk di RISTOPUP dan tidak dapat dicairkan menjadi uang cash atau cashless.
REFUND
1. RISTOPUP tidak menerima pengembalian uang dalam bentuk uang cash maupun cashless.
2. RISTOPUP akan melakukan pengembalian uang Pengguna dalam bentuk BJCredit apabila kesalahan berasal dari sistem RISTOPUP.
3. Pengguna sepakat apabila RISTOPUP atas kebijakannya sendiri, dapat memberikan pengembalian uang Pengguna untuk melindungi dari segala risiko dan kerugian yang mungkin terjadi apabila RISTOPUP menilai bahwa tindakan transaksi yang dilakukan Pengguna terindikasi melakukan kecurangan, pelanggaran hukum, pelanggaran aturan Penggunaan, serta jika akun Pengguna terindikasi telah diakses oleh pihak lain.
4. RISTOPUP berhak melakukan pemeriksaan, penundaan, atau pembatalan pengembalian uang dalam bentuk BJCredit apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan dan hukum.
PROMOSI
1. RISTOPUP dapat melakukan promosi kapanpun dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pihak RISTOPUP.
2. RISTOPUP berhak untuk melakukan pembatalan terhadap promosi yang diberikan kepada Pengguna tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pengguna oleh karena alasan keamanan dan kenyamanan Pihak lain.
PENYELESAIAN SENGKETA
1. Bahwa layanan RISTOPUP tunduk terhadap ketentuan yang diatur dalam PerUndang-Undangan Negara Republik Indonesia.
2. Pengguna sepakat untuk menyelesaikan sengketa yang mungkin timbul terhadap layanan RISTOPUP secara musyawarah.
3. Apabila musyawarah dan kekeluargaan tidak menemukan solusi untuk menyudahi sengketa, maka penyelesaian sengketa akan dilaksanakan melalui Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur.
GANTI RUGI
Pengguna sepakat untuk membebaskan RISTOPUP dari tuntutan ganti rugi dan melindungi RISTOPUP dari segala tuntutan, kewajiban, kerugian, dan biaya hukum yang diajukan oleh Pihak Ketiga yang diakibatkan oleh karena kesalahan atau tindakan Pengguna yang melanggar syarat kebijakan dan hukum yang berlaku.
HUBUNGI KAMI
Pengguna dapat mengajukan keluhan dan saran pada kontak person RISTOPUP melalui
WhatsApp : +628990003021
Email : cs@ristopup.com
Diperbarui pada :
25 Desember 2024

